Selasa, 04 Februari 2014

STANDAR KOMPETENSI

PENDAHULUAN
      Standar Kompetensi Radiografer merupakan penjabaran yang utuh dan cermat meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan Radiografer dalam menjalankan peran, fungsi dan kewenangannya sebagai Radiografer.
Standar Kompetensi Radiografer meliputi:
1. Apa yang diharapkan dapat dilakukan oleh Radiografer.
2. Tingkat kesempurnaan pelaksanaan kerja yang diharapkan dari Radiografer.
3. Bagaimana menilai bahwa kemampuan Radiografer telah berada pada tingkat yang diharapkan.

LATAR BELAKANG
Radiografer merupakan tenaga kesehatan yang memberi kontribusi bidang radiografi dan imejing dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Saat ini Radiografer di dalam menerapkan kompetensinya masih difokuskan pada pelayanan radiologi, yaitu meliputi pelayanan kesehatan bidang radiodiagnostik, imejing, radioterapi dan kedokteran nuklir.

Secara umum tugas dan tanggung jawab Radiografer, adalah:
  1. Melakukan pemeriksaan pasien secara radiografi meliputi pemeriksaan untuk radiodiagnostik dan imejing termasuk kedokteran nuklir dan ultra sonografi (USG)
  2. Melakukan teknik penyinaran radiasi pada radioterapi.
  3. Menjamin terlaksananya penyelenggaraan pelayanan kesehatan bidang radiologi sebatas kewenangan dan tanggung jawabnya.
  4. Menjamin akurasi dan keamanan tindakan proteksi radiasi dalam mengoperasikan peralatan radiologi dan atau sumber radiasi.
  5. Melakukan tindakan jaminan mutu peralatan radiografi.

TUJUAN
Kompetensi ini penting bagi Radiografer Indonesia dan bertujuan untuk menjadi acuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya disarana pelayanan kesehatan serta dalam mengembangkan pengetahuan dan keahlian dalam rangka meningkatkan profesionalisme Radiografer.

MANFAAT
1. Pada Tingkat Nasional.
2. Pada tingkat pelayanan diRumah Sakit

STANDAR KOMPETENSI RADIOGRAFER
 I. Kompetensi untuk fungsi pelaksana.
a. Kelompok unit kompetensi Radiodiagnostik konvensional
1. Unit kompetensi melaksanakan radiografi alat gerak atas (ext. Superior);
2. Unit kompetensi melaksanakan radiografi alat gerak bawah (ext. Inferior);
3. Unit kompetensi melaksanakan radiografi perut/abdomen;
4. Unit kompetensi melaksanakan radiografi dada/thorax;
5. Unit kompetensi melaksanakan radiografi tulang
    belakang/ columna vertebralis;

b. Kelompok unit kompetensi imejing CT Scan.
1. Unit kompetensi melaksanakan pemeriksaan kepala/ otak.
2. Unit kompetensi melaksanakan pemeriksaan sinus paranasal.
3. Unit kompetensi melaksanakan pemeriksaan nasopharynk.
4. Unit kompetensi melaksanakan pemeriksaan orbita.
5. Unit kompetensi melaksanakan pemeriksaan leher.

c. Kelompok unit kompetensi imejing MRI.
1. Unit kompetensi melaksanakan pemeriksaan kepala.
2. Unit kompetensi melaksanakan pemeriksaan otak.
3. Unit kompetensi melaksanakan pemeriksaan leher.
4. Unit kompetensi melaksanakan pemeriksaan mediastinum.
5. Unit kompetensi melaksanakan pemeriksaan thorax.

d. Kelompok unit kompetensi imejing USG.
1. Unit kompetensi melaksanakan scaning liver.
2. Unit kompetensi melaksanakan scaning empedu.
3. Unit kompetensi melaksanakan scaning ginjal.
4. Unit kompetensi melaksanakan scaning pancreas.
5. Unit kompetensi melaksanakan scaning limpa.

e. Kelompok unit kompetensi bidang Radioterapi.
1. Unit kompetensi melaksanakan teknik radiasi eksterna.
2. Unit kompetensi melaksanakan teknik radioterapi kuratif.
3. Unit kompetensi melaksanakan teknik radioterapi valiatif.
4. Unit kompetensi melaksanakan teknik radioterapi pra-bedah.
5. Unit kompetensi melaksanakan teknik radioterapi pasca bedah.

f. Kelompok unit kompetensi bidang Kedokteran Nuklir.
1. Unit kompetensi melaksanakan scaning liver.
2. Unit kompetensi melaksanakan scaning empedu.
3. Unit kompetensi melaksanakan scaning ginjal.
4. Unit kompetensi melaksanakan scaning pancreas.
5. Unit kompetensi melaksanakan scaning limpa.

II. Kompetensi untuk fungsi manajerial/ pengelola.
III. Kompetensi untuk fungsi pendidikan dan pembimbing.
IV. Kompetensi untuk fungsi peneliti dan penyuluh.
V. Kompetensi untuk fungsi kewirausahaan.

DISKUSI
1. Mungkinkah dari standar kompetensi ini timbul penyimpangan- penyimpangan?
2. Bagaimana dengan institusi pendidikan di daerah, yang munkin belum memenuhi standar mutu pendidikan.
3. Saran untuk semua institusi pendidikan khususnya Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Politeknik Kesehatan Jakarta II (dari mahasiswa).

KESIMPULAN
Tuntutan masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan bidang radiologi yang
semakin meningkat, mengharuskan setiap radiografer untuk bekerja secara profesional. Oleh karena itu, radiografer indonesia dituntut untuk memiliki kompetensi standar yang wajib dimiliki oleh setiap radiografer untuk bekerja di sarana pelayanan kesehatan. Kompetensi standar radiografer yang disusun ini mengacu pada kompetensi sejenis di luar negeri, akan menempatkan radiografer indonesia setara dengan radiografer di luar negeri. Standar kompetensi harus
merupakan bagian pokok dari kurikulum pendidikan radiografer secara utuh. Standar kompetensi radiografer harus dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum pendidikan radiografer, untuk mengetahui dan atau menguji kualifikasi dan standarisasi radiografer yang akan menjalankan praktek radiografi dan imejing di masyarakat.
Diharapkan dengan standar kompetensi radiografer ini, kualitas radiografer di indonesia dapat jauh lebih baik dan kualitas pendidikan
antara di pusat dan di daerah dapat lebih merata, sama-sama menghasilkan radiografer yang profesional.

KODE ETIK RADIOGRAFER

KEWAJIBAN UMUM

  1. Tidak membeda-bedakan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, jenis kelamin, agama, politik serta status sosial klien.
  2. Selalu memakai standar profesi.
  3. Tidak dibenarkan melakukan perbuatan yang dipengaruhi pertimbangan keuntungan pribadinya.
  4. Selalu berpegang teguh pada sumpah jabatan dan kode etik serta standar profesi Ahli Radiografi.

KEWAJIBAN AHLI RADIOGRAFI
TERHADAP PROFESINYA

  1. Harus menjaga dan menjunjung tinggi nama baik profesinya.
  2. Hanya melakukan pekerjaan radiografi, imejing dan radio-terapi atas permintaan dokter dengan tidak meninggalkan prosedur yang telah digariskan.
  3. Tidak dibenarkan menyuruh orang lain yang bukan ahli untuk pekerjaan radiografi, imejing dan radioterapi.
  4. Tidak dibenarkan menentukan diagnosa radiologi dan perencanaan dosis radioterapi


KEWAJIBAN AHLI RADIOGRAFI
TERHADAP PASIEN

  1. Senantiasa memelihara lingkungan dengan menghayati nilai-nilai budaya, adat istiadat, agama dari penderita, keluarga dan masyarakat pada umumnya.

  2. Wajib dan tulus ikhlas terhadap pasien dengan memberikan pelayanan terbaik terhadapnya. Apabila ia tidak mampu atau menemui kesulitan, ia wajib berkonsultasi dengan teman sejawatnya yang ahli atau ahli lainnya.
  3. Wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui baik ha-sil pekerjaan profesinya maupun dari bidang lainnya tentang keadaan pasien yang telah bersedia dirinya untuk diperiksa.
  4. Wajib melaksanakan peraturan-peraturan kebijaksanaan yang telah digariskan oleh Pemerintah di dalam bidang kesehatan.
  5. Demi kepentingan penderita setiap saat bekerja sama dengan ahli lainnya yang terkait dan melaksanakan tugas secara cepat, tepat da terhormat serta percaya diri akan kemampuan profesinya.
  6. Wajib membina hubungan kerja yang baik antara profesinya dengan profesi lainnya demi kepentingana pelayanan terhadap masyarakat.

MANFAAT RADIASI BAGI KEHIDUPAN

Selain digunakan dalam bidang kesehatan khususnya pada diagnostik dan terapi, ternyata radiasi juga memiliki manfaat lain yang berguna bagi kehidupan. Berikut adalah beberapa manfaat lain dari radiasi :
  •  Sinar-X Keamanan
 

Jika Anda pernah pergi ke gedung-gedung/tempat-tempat penting (airport, hotel, bahkan istana kepresidenan) akhir-akhir ini, mungkin Anda familiar dengan namanya bagian pemerikasaan dengan sinar-x. Dengan memanfaatkan spektrometer mobilitas ion, mesin ini mampu "mencium" unsur bahan peledak, dan memastikan tempat-tempat tersebut aman, secara khusus mengamankan penerbangan dari terorisme (masih ingat pembajakan pesawat 9-11 Twin Tower WTC) agar pesawat yang anda tumpangi sampai selamat ke tujuan. Anda mungkin tidak sadar bahwa radiasi juga berperan dalam mendeteksi sisa-sisa bahan peledak dan narkotika.

  • Eksplorasi Ruang Angkasa

    Ruang antarbintang adalah sebuah tempat yang gelap dan dingin, begitu dingin (mendekati nol mutlak). Sehingga kendaraan angkasa harus menjaga bagian kritisnya tetap hangat sehingga mereka tidak membeku dan terkunci. NASA memecahkan masalah ini dengan menempatkan elemen pemanas yang mengandung bahan radioaktif di daerah kritis. Sebagai materi meluruh, radiokatif memberikan sejumlah kecil panas yang menjaga bagian-bagian penting seperti kamera dan pintu sensor bergerak di suhu mendekati nol mutlak.

  • Mutasi Genetik


Kemampuan radiasi untuk mengacaukan DNA Anda dan penyebab segala sesuatu dari kanker menjadi lebih parah didokumentasikan dengan baik dalam pengetahuan budaya dari buku komik ke film, tapi bisakah kemampuan tersebut dimanfaatkan untuk kebaikan? Dengan mengekspos bibit dengan dosis radiasi, petani menyebabkan mutasi genetik dalam biji mereka dengan sengaja. Tidak seperti apa yang Anda mungkin pernah baca di komik, mutasi dari radiasi benar-benar dapat membantu petani mengembangkan sifat-sifat tanaman bermanfaat seperti kekebalan terhadap serangga dan pestisida.
  • Umur Karbon  
Karbon 14 memutuskan radioaktif dari waktu ke waktu pada laju yang konstan. Karena kenyataan ini, para ilmuwan menggunakan rasio karbon 14 isotop dalam suatu objek untuk mengetahui perkiraan usia objek. Dengan alat ini kita telah mampu secara akurat umur benda seperti tulang dinosaurus dan manusia purba, memperluas pemahaman kita tentang sejarah alam dan memecahkan teka-teki umur tua seperti, "apakah orang-orang berjalan dengan dinosaurus?"
  • Membersihkan Udara
    Membersihkan batubara merupakan salah satu kata-kata desas-desus dilemparkan sekitar oleh politisi, namun hanya sedikit yang menyadari bahwa salah satu cara menghilangkan emisi dari cerobong asap adalah dengan kejutan listrik cerobong dengan radiasi berkas elektron. Momok lingkungan di mana-mana, merupakan sebuah ironis bahwa radiasi adalah salah satu cara terbaik kita dalam memerangi hujan asam dan menghilangkan bahan kimia seperti belerang dioksida dari asap sebelum mereka pergi ke udara dan mencemarinya.
     
    • Pengukuran
     
    Perangkat khusus dan pengukur yang memanfaatkan radiasi digunakan di seluruh manufaktur dan industri untuk membuat pengukuran yang super akurat untuk mengukur barang yang umumnya tidak terdeteksi dengan cara konvensional lainnya. Apakah Anda ingin untuk memeriksa cacat pada pengelasan, kadar cairan dalam sistem tertutup, atau ingin membuat pengukuran yang akurat, pengukuran fisik kecil, radiasi adalah yang Anda perlukan sebagai alat untuk mengukur.
     
  • Kedokteran Nuklir
    Salah satu bahaya terbesar dari kejatuhan nuklir adalah menelan partikel kecil radioaktif yang dapat menyebabkan tubuh Anda terkena kanker dan penyakit lainnya. Jadi pernakah Anda berpikir dengan sengaja menelan zat radioaktif? Dengan mengirimkan bahan radioaktif ke seluruh tubuh, dokter dapat melihat radiasi yang keluar dan menentukan segala macam hal yang penting seperti mengenai fungsi organ, aliran darah, dan bahkan mendeteksi kanker tertentu.
     
    • Detektor Asap
     
    Pernah mengganti baterai pada detektor asap Anda dan memperhatikan peringatan bahwa ada zat radioaktif di dalam perangkat? Banyak detektor asap yang lebih tua menggunakan zat yang memancarkan radiasi,-amerisium 241, mengendus mencari asap. Ketika partikel asap memutuskan aliran radiasi antara amerisium dan detektor, alarm berbunyi, memberikan Anda beberapa detik berharga peringatan ekstra untuk keluar dari rumah atau mengingatkan Anda dengan daging pagangan Anda.
     
     
    • Sterilisasi/Iradiasi
     

    Pasien dengan sistem kekebalan tubuh yang membutuhkan transfusi darah dapat menghasilkan masalah berat jika mereka terkena antibodi asing dan bakteri dari darah donor. Solusi masalah ini, mengekspos darah yang disumbangkan dengan radiasi, untuk membunuh antibodi yang tidak diinginkan sambil menjaga sel-sel darah merah tetap utuh. Proses yang sama juga memperpanjang umur beberapa makanan favorit Anda. Biasanya makanan disterilkan dengan panas (pasteurisasi) untuk membunuh bakteri atau didinginkan untuk memperlambat pembusukan.