Program proteksi radiasi bertujuan melindungi para pekerja radiasi derta masyarakat umum dari bahaya radiasi yang ditimbulkan akibat penggunaan zat radioaktif dan atau sumber radiasi lainnya. Falsafah baru tentang proteksi radiasi  muncul dengan diterbitkannya publikasi ICRP (Komisi Internasional  untuk Perlindungan Radiologi)No.26 tahun 1977. 
Untuk mencapai tujuan proteksi radiasi, yaitu terciptanya keselamatan dan kesehatan bagi pekerja, masyarakat dan lingkungan, maka dalam falsafah proteksi radiasi diperkenalkan tiga asas proteksi radiasi.
Falsafah Dasar Proteksi Radiasi
Keselamatan radiasi atau yang lazim disebut proteksi radiasi merupakan suatu cabang ilmu pengetauan 
atau teknik yang mempelajari masalah kesehatan manusia maupun lingkungan dan berkaitan dengan pemberian perlindungan kepada
 seseorang atau sekelompok orang ataupun kepada keturunannya terhadap 
kemungkinan yang merugikan kesehatan akibat paparan radiasi. 
Tujuan dari 
keselamatan radiasi ini adalah mencegah terjadinya efek deterministik 
yang membahayakan atau mengurangi terjadinya efek stokastik serendah 
mungkin. 
Asas – asas Proteksi Radiasi
- Asas Jastifikasi atau Pembenaran
- Asas Pembatasan Dosis Perorangan (Limitasi)
- Asas Optimisasi
- Asas Jastifikasi atau Pembenaran
Asas ini 
menghendaki agar setiap kegiatan yang dapat mengakibatkan paparan 
radiasi hanya boleh dilaksanakan setelah dilakukan pengkajian yang
 cukup mendalam dan diketahui bahwa manfaat dari kegiatan tersebut cukup
 besar dibandingkan dengan kerugian yang akan ditimbulkannya.
- Asas Pembatasan Dosis Perorangan (Limitasi)
Asas ini 
menghendaki agar dosis radiasi yang diterima oleh seseorang dalam 
menjalankan suatu kegiatan tidak boleh melebihi batas yang telah ditetapkan oleh instansi yang berwenang. Dengan menggunakan program proteksi radiasi yang disusun secara baik, maka
 semua kegiatan yang mengandung resiko paparan radiasi cukup tinggi 
dapat ditangani sedemikian rupa sehingga nilai batas dosis yang ditetapkan tidak akan terlampaui.
- Asas Optimisasi
asas 
optimisasi mengandung pengertian bahwa setiap komponen dalam program 
telah dipertimbangkan secara seksama, termasuk besarnya biaya yang dapat
 dijangkau.Suatu program proteksi dikatakan memenuhi asas optimisasi apabila semua komponen dalam program tersebut disusun dan direncanakan sebaik mungkin dengan memperhitungkan biaya yang dapat dipertanggung jawabkan secara ekonomi. 
Asas optimisasi sangat ditekankan oleh ICRP dan setiap kegiatan yang memerlukan tindakan proteksi, 
terlebih dulu harus dilakukan analisis optimisasi proteksi. Karena tujuan dari optimisasi  adalah 
untuk mendapatkan hasil optimum yang meliputi kombinasi penerimaan dosis  yang rendah, baik individu maupun kolektif, minimnya dari resiko pemaparan yang tidak dikehendaki, dan biaya yang murah. 
(merupakan Konsep ALARA – As Low As Reasonably Achieveble)
Dengan asas 
Optimisasi diharapkan bahwa dosis yang diterima oleh pekerja dalam 
menjalankan tugasnya tetap serendah mungkin dengan biaya yang 
terjangkau. 
Sebaliknya, 
penekanan semata-mata pada penerimaan dosis oleh pekerja yang sangat 
rendah dengan menempuh jalan apapun dengan biaya yang tidak dipertanggung jawabkan secara ekonomi tidak termasuk kedalam Asas Optimisasi
Jika hal 
tersebut  terjadi , konsep ALARA telah berubah menjadi ALATA (As Low As 
Technicially Achieveble) yang hanya mempertimbangkan faktor teknik  dengan mengandalkan teknologi mutakhir atau terbaik yang belum tentu terjangkau secara ekonomi.  
Sumber : Buku Proteksi Radiasi

 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar